CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pengawasan terhadap klien SRT di work shop miliknya di daerah Lengkong Kecamatan Cilacap Utara( 17/09/2022 )
Pada kesampatan tersebut, klien SRT dengan muka yang bahagia kemudian berjabat tangan dengan pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. Klien menyampaikan Alhmdulillah sudah bisa membuka usaha.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
"Usaha saya Pembuatan perahu nelayan, walapun belum besar tapi sudah banyak calon pembeli yang memesan perahu ke saya, ” ujar SRT.
Mendengar cerita tersebut Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan menanggapi agar tetap istiqomah dalam menjalankan bisnis dan senantiasa bersyukur.
Di tengah perbincangan tersebut tidak lupa Pembimbing Kemasyarakatan juga mengingatkan kembali kepada klien tentang kewajibannya sebagai klien pemasyarakatan. Serta mengajak teman – temannya yang belum mendapat pekerjaan agar diajak kerja di tempatnya.
“Lakukan banyak kegiatan positif dan hindari minuman keras serta narkotika, ” pesan Pembimbing Kemasyarakatan.
(N.Son/***)