Cilacap – Mal Pelayanan Publik (MPP) Cilacap yang akan menjadi pusat pelayanan publik dari 27 instansi baik dari OPD, BUMN, BUMD hingga lembaga vertikal, akan dilanjutkan pembangunannya setelah mengalami penundaan akibat refokusing anggaran. MPP akan dibangun di lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa Cilacap.
Dalam Rapat Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan di ruang rapat Jalabhumi Pendopo Kabupaten Cilacap, Senin (14/2/2022), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Awaluddin Muuri menyampaikan beberapa urgensi terkait MPP.
“Yang pertama Pemkab sudah menandatangani komitmen MPP pada 10 Maret 2020, karena pandemi, pembangunan tertunda akibat anggaran yang direfokusing, adanya Perpres No 89 tahun 2021 dan Perda No 5 tahun 2021, kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu, terkoordinir, mudah diakses dan nyaman, ” papar Awaluddin.
Karena urgensi tersebut, dikatakan Awaluddin, pembangunan MPP di lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa menjadi solusi efisien terutama dalam hal anggaran.
“Kabupaten Gunung Kidul menggunakan terminal untuk MPP, jadi setelah melakukan studi banding virtual, kami berkeinginan untuk mengikuti itu. Dengan ini, minimal kita bisa menghemat anggaran yang tadinya 14 miliar menjadi 2 miliar sudah cukup, ” ujarnya melanjutkan.
Menurut Awaluddin, lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa sangat memungkinkan untuk MPP dilihat dari segi lokasi yang berada di pusat kota, bangunan yang memadai dan area parkir yang cukup luas.
“Dengan menggunakan lantai 2 terminal tipe A Bangga Mbangun Desa, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa terpenuhi. Tempatnya sudah sangat cocok, tinggal diubah sedikit. Perubahan ini kita dibantu oleh Kementerian Perhubungan, ” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf berpesan agar semua yang terlibat dalam penyelenggaraan MPP bisa berkomitmen pada pelayanan terhadap masyarakat.
“Ayo kita berkomitmen bersama, bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat. Dan perlu kita sadari bersama bahwa kepuasan masyarakat tidak ada ujungnya. Kita tingkatkan kinerjanya sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik, ” pesannya.(**)