CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan L Tahun Anggaran 2022. Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan terkait Tugas dan Fungsinya, agar dapat menjalankan tugas sebagai Pembimbing Kemasyarakatan dengan baik dan professional, Kamis (08/09/2022).
Pada kesempatan kali ini peserta diklat mendapatkan materi terkait Dasar-dasar bimbingan dan konseling yang disampaikan oleh Ibu Dede Erni Kurniawati.
Bimbingan atau Konseling ini merupakan salah satu tugas penting bagi Pembimbing Kemasyarakatan, yang bertujuan untuk Klien dapat mandiri dan mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal serta dapat melihat dan menyelesaikan masalahnya sendiri. Setelah memperoleh materi ini peserta diharapkan mampu mendapatkan dan menerapkan keterampilan-keterampilan dasar yang dibutuhkan dalam bimbingan konseling.
“Keterampilan ini merupakan keterampilan dasar atau pondasi seorang PK dalam melaksanakan bimbingan dan konseling bagi Klien. Saya harapkan kepada peserta bila setelah mendapatkan keterampilan ini agar dapat menerapkannya nanti ketika menjalankan tugas, dan apabila ada peserta yang ingi berbagi pengalaman juga dipersilahkan karena kita disini saling berbagi informasi untuk menambah wawasan, ” Ucap Dede, Widyaswara Madya di Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.
Baca juga:
Narapidana Lapas Permisan ikuti Litmas Bapas
|
(N.Son/***)