Cilacap-INFO_PAS. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng, Enjat Lukmanul Hakim Instruksikan kepada jajaran petugas pengamanan untuk laksanakan pengecekan fungsi alat pemadam api yang ada di Lapas Pasir Putih, sebagai langkah deteksi dini dan mitigasi risiko, Senin(12/02).
Kegiatan pada hari ini adalah pengecekan pada perlengkapan sarana pemadam kebakaran jenis powder dan fire Block yang ada di Lapas Pasir Putih. Dilanjutkan pemasangan fire Block pada area yang telah ditentukan.
Kalapas Pasir Putih menyampaikan "Terimakasih kepada BMN Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Jateng yang telah membagikan sarpras pemadam api fire block. Lapas Pasir Putih juga telah melaksanakan pengisian ulang APAR jenis powder isi 5 kg dan telah dipasang di area yang telah ditentukan. Petugas pengamanan harus bisa mengoperasionalkan segala jenis Alat Pemadam Api yang ada, sehingga jika suatu saat terjadi potensi kebakaran dapat mengaplikasikan nya untuk meminimalisir terjadinya dampak meluas pada terjadinya kebakaran, "ungkap Enjat Lukmanul Hakim. /aj