KARANGANYAR_PAS - Pada hari Senin (19/06), tim gabungan yang terdiri dari Kepala KPLP Lapas Batu, Kasubbag TU Lapas Karanganyar, dan 3 Taruna POLTEKIP Angkatan 54 tiba di lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai kegiatan penebangan ilegal tersebut. Petugas Pemasyarakatan dan Taruna POLTEKIP Angkatan 54 melakukan inspeksi menyeluruh terhadap dugaan penebangan liar di Pulau Nusakambangan. Tindakan penebangan ilegal ini diduga dilakukan oleh individu yang tidak memiliki izin dan melanggar peraturan yang berlaku. Dengan menggunakan peralatan yang tepat, petugas bergerak menuju area yang mencurigakan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa kondisi lingkungan sekitarnya.
Selama pemeriksaan, ditemukan beberapa alat dan peralatan yang digunakan dalam proses penebangan ilegal tersebut. Petugas juga menemukan jejak-jejak penebangan yang jelas, dengan pohon-pohon yang telah ditebang terlihat berserakan di sekitar area tersebut, menciptakan pemandangan yang sangat memprihatinkan.
Bapak M. Kurnia, sebagai kepala tim, menyatakan, "Tindakan penebangan liar ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan merusak lingkungan. Kami akan berupaya keras untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang merusak kekayaan alam kita."