Cilacap – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Cilacap mendapatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, mendapatkan apresiasi dari segenap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap.
Meski demikian, ada beberapa catatan dari pihak legislatif agar pelaksanaan penggunaan anggaran dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat, menstabilkan perekonomian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat di kabupaten Cilacap. Hal ini menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (13/6/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Sindi Syakir, Syaiful Musta’in, dan Purwati.
Rapat mengagendakan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji hadir dalam Rapat Paipurna tersebut, bersama Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri.
“Pencapaian WTP selama enam tahun berturut-turut dari BPK RI merupakan suatu prestasi yang cukup membanggakan dan perlu dipertahankan, ” kata juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya, Yayan Rusyawan Efendi saat membacakan pandangan fraksi.
Selain itu, pencapaian Pendapatan Daerah sebesar Rp 3, 33 triliun melebihi target anggaran 2021 sebesar Rp 3, 23 triliun patut diapresiasi sebagai sebuah sinyal positif pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cilacap dalam pemulihan ekonomi selama dan paska pandemi Covid 19.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan, pada Dinas Kesehatan banyak anggaran yang dibutuhkan masyarakat, tetapi capaiannya masih sangat rendah. Program pembangunan fasilitas kesehatan hanya terealisasi sebesar 1, 96%. Selain itu anggaran pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin yang tergolong besar tetapi hanya tercapai 53, 1?ri anggaran sebesar Rp 3, 48 miliar.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
“Penanganan stunting juga harus terus diupayakan oleh Pemerintah kabupaten Cilacap, naiknya angka stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi perlu mendapatkan perhatian yang serius, ” ungkap jubir Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat yang digelar secara hybird tersebut juga dihadiri oleh beberapa kepala OPD, dan diikuti seluruh pejabat struktural jajaran Pemkab Cilacap secara virtual. Secara umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap setuju Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus, sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Dalam hal ini, laporan pertanggung jawaban merupakan gambaran pelaksanaan kegiatan yang menjadi bahan evalusi terhadap keseluruhan proses yang sudah dilaksanakan. Paparan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah disampaikan, menjadi tolak ukur terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai wujud penjabaran Visi dan Misi Kepala Daerah.(*)